Honorer Jangan Percaya Calo
Pensiunan PNS Makin Tajir! 4 Jenis Dana Pensiun Baru pada Tahun 2023--10 Syarat Ajukan Pensiun Dini, Persiapkan Dirimu Dalam Skema Pensiun Dini Massal
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Verifikasi pendataan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan Pemkab BS hingga kini masih berlangsung, Selasa (27/9).
Untuk itu, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS mengingatkan. Agar para tenaga honorer jangan percaya dengan oknum tertentu terkait meminta imbalan apapun atau biasa disebut calo.
Sebab, proses kelulusan verfikasi data honorer yang saat ini sedang dilaksanakan tidak dipungut biaya apapun.
BACA JUGA: Di Dua Kecamatan, 1.165 Kendaraan Nunggak Pajak
BACA JUGA: Animo Panwascam Membludak, Ada 181 Pendaftar, Namun Satu Kecamatan Kurang Kuota
"Pendataan dan verifikasi data honorer ini seusai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI sejak beberapa waktu lalu. Dalam proses verifikasi ini, kami pastikan tidak ada pungutan biaya apapun. Jangan pernah percaya calo yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadinya," pesan Plt Kepala BKPSDM BS Didi Krestiawan, SE.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pulang Melaut, Nelayan Tewas Kesetrum Listrik
Didi menjelaskan, bagi para honorer yang sudah lulus verfikasi data agar melakukan pembuatan akun dan pengisian data di aplikasi pendataan non ASN.
Pembuatan aplikasi tersebut paling lambat diselesaikan hingga Kamis (29/9) mendatang.
BACA JUGA: SMPN 16 Kaur Program Kelas Bersih Berhadiah
BACA JUGA: Piala Menpora, Karateka Kaur Raih Lima Emas
Didi juga mengingatkan, bahwasanya pendataan ini bukan semata-mata kepastian terkait pengangkatan mereka sebagai ASN. Melainkan ini kewajiban yang diharuskan sesuai permintaan KemenPAN-RB RI.
"Dalam pendataan para tenaga honorer harus melengkapi persyaratan sesuai yang di rekomendasikan oleh Menpan-RB. Kalau masih kesulitan, bisa mendatangi langsung Kantor BKPSDM BS di Padang Panjang Kota Manna," demikian Didi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: