Pendaftar Kurang, Keterwakilan Perempuan Belum 30 Persen, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

Pendaftar Kurang, Keterwakilan Perempuan Belum 30 Persen, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

Ini 6 Besar Calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu--(dokumen/radarkaur.co.id)

Jumlah 30 persen tersebut dihitung berdasarkan keikutsertaan pendaftar perempuan di setiap kecamatan bukan secara keseluruhan se-Kabupaten Kaur.

Sehingga pendaftar perempuan di setiap kecamatan yang masih belum mencukupi dilaksanakan kembali perpanjangan pendaftaran.

BACA JUGA:Kabel Puding Trafo milik PLN dekat RSUD Kaur Hilang Dicuri 

BACA JUGA:Akibat Api Dupa, Rumah 'Bli Putu Rata dengan Tanah

"Hasil rapat kita pada 29 September kemarin, perpanjangan pendaftaran Panwascam tersebut. Karena untuk pemenuhan keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen di setiap kecamatan" ucap Prengki 

Di Kabupaten Kaur sendiri terdapat 14 kecamatan keikursertaan perempuan belum mencukupi 30 persen.

Sehingga dilaksanakan perpanjangan masa pendaftaran Panwascam.

Sementara Kecamatan Tanjung Kemuning yang sudah terpenuhi kuotanya sebanyak 13 pendaftar dengan perempuan sebanyak 4 orang.

BACA JUGA:Sepasang Remaja Diamankan Saat Transaksi Samcodin, Barang Diperoleh Secara Online 

BACA JUGA:Wakil Bupati: Pemda Kaur Cari Cara Cegah Banjir

Maka perpanjangan pendaftaran panwascam tidak dilaksanakan di Kecamatan Tanjung kemuning.

Adapun perpanjangan masa pendaftaran Panwascam dilakukan dalam hal yaitu jumlah pendaftar sudah memenuhi 3 kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan, 

Dan jumlah pendaftar kurang dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: