November, Seleksi P3K Guru Tahap III Digelar
Pensiunan PNS Makin Tajir! 4 Jenis Dana Pensiun Baru pada Tahun 2023--10 Syarat Ajukan Pensiun Dini, Persiapkan Dirimu Dalam Skema Pensiun Dini Massal
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Ada kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten BS, khususnya bagi tenaga honorer guru.
Pasalnya, secara resmi Kabupaten BS telah mendapatkan formasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahap III.
BACA JUGA: Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Dibekuk, Ini Daftar Korbannya
Rencananya seleksi tersebut akan digelar serentak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 24 November 2022 mendatang.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS Novianto, S.Sos, M.Si membenarkan, bahwasanya seleksi P3K guru tahap III akan segera digelar.
BACA JUGA: Dugaan Human Error Penanganan pada Tragedi Kanjuruhan, Pengamat ini Desak Kapolda Jatim Dicopot
BACA JUGA: Presiden Jokowi Instruksikan Liga 1 Dihentikan Sementara, Evaluasi Menyeluruh
Adapun, total formasi yang didapat Kabupaten BS sebanyak 240 atau sejumlah sisa formasi yang belum terisi pasca seleksi I dan II tahun 2021 lalu. Selaku leading sektor pelaksanaan seleksi, pihaknya akan segera menentukan pantia seleksi serta lokasi tes tersebut nantinya.
"Seleksi ini sama seperti sebelumnya yaitu berbasis Computer Asissted Test (CAT). Sesuai informasi dari pusat, seleksi tersebut dijadwalkan 24 November mendatang. Hal ini sesuai keputusan KemenPAN-RB dan Kemendikbud dalam pertemuan di Hotel Grand Sahid beberapa waktu lalu," ungkap Novianto.
BACA JUGA: Siapa Membunuh Putri (31): Kerusuhan Besar
BACA JUGA: Tragedi Prestasi
Menurutnya, secara khusus calon peserta tes akan diambil dari peserta yang sebelumnya telah berpartisipasi pada seleksi P3K tahap I dan II.
Para peserta ini akan diregistrasi ulang melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Namun, pelaksanaan seleksi P3K kali ini kemungkinan besar hanya dilaksanakan satu hari. Ini sesuai petunjuk dan arahan dari Kemendikbudristek RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: