Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Koordinasi Antar Sektor
Kadishub Kaur dan Satlantas Polres Kaur saat melaksanakan rekayasa lalu lintas, Selasa 18 Oktober 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN), Polres Kaur dan Dinas PU Kabupaten Kaur melaksanakan rekayasa lalu lintas.
Hal itu sebagai upaya mencegah dan mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya nasional.
Seperti yang dilaksanakan di Bundaran Depan Polres Kaur.
Kegiatan Rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan Selasa 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:90 Calon Panwascam Lolos Tes Tertulis, Lanjut Wawancara
BACA JUGA:Empat Tahun Petani Bertaruh Nyawa Lewati Jembatan Rusak
Rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengatur dan menentukan arus lalu lintas kendaraan yang melewati jalur tersebut.
Selain itu jalur lalu lintas akan dipasangi rambu-rambu dan berir penyekat jalan.
Serta dalam koordinasi antar sektor tersebut. Dibahas juga perencanaan untuk memugar jalan yang mengelilingi Bundaran Polres Kaur menjadi lebih rapi dan bagus.
Kepala Dinas Perhubungan Kaur Dihan Bastari, M.Pd menyampaikan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan bersama antar sektor.
BACA JUGA:Berkat BSPS, Warga Prasejahtera Wujudkan Miliki Rumah Impian
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pohon Aren Roboh Tutupi Jalan Raya, Listrik Ikut Padam
Ini merupakan atas perintah dari Bupati Kaur.
Agar dilakukan upaya rekayasa lalu lintas sedemikian rupa sebagai upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: