Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Kejari
Kasi Pidsus Kejari BS Asido Nainggolan, SH, MH bersama Tim Penyidik Kejari BS menggeledah Kantor Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim, Rabu (21/12).--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Kantor Desa Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim sontak ramai.
Sebab, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) BS yang dipimpin Kasi Pidsus Asido Nainggolan, SH, MH bersama Kasi Intel Nanda Hardika, SH melakukan penggeledahan Kantor desa ini, Rabu (21/10) lalu.
BACA JUGA: Beralih ke CNG Harus Cermat, Berikut 13 Cara Pemasangan Konverter Kit BBG, Hindari Risiko Kecelakaan
BACA JUGA: Jalan Menuju SDN 121 Kaur Akan Dibangun
Penggeledahan ini dilakukan karena Kejari BS mencium adanya indikasi korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020/2021 di desa tersebut.
Kajari BS Hendri Hanafi, SH, MH melalui Kasi Pidsus Asido Nainggolan, SH, MH mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan bukti penggunaan DD dan ADD di Desa Durian Seginim.
Asido mengaku, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengecek sejumlah dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang menjadi bukti pendukung dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2020/2021 lalu.
"Penggeledahan ini tindak lanjut kami setelah mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan penggunaan DD dan ADD di desa tersebut. Diduga anggaran desa ini disalahgunakan oleh oknum tertentu di pemerintahan desa itu," sebutnya.
BACA JUGA: CGP dan PP Ikuti Lokakarya Tujuh PGP
BACA JUGA: PLTA Sungai Luas Dibangun 2023
BACA JUGA: Pesilat Raih Medali Emas Kejuaraan Kemenpora
Dijelaskan Kasi Pidsus, untuk barang bukti yang diamankan surat pertanggungjawaban (SPj), surat keputusan (SK) dan dokumen lainnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mengamankan dua unit laptop yang diduga kuat menjadi bukti kasus tersebut.
Asido menjelaskan, untuk besaran dana yang dikelola mencapai Rp 2 Miliar (M). Mengingat, setiap tahun besaran DD dan ADD yang diterima desa tersebut hingga Rp 2 M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: