BS Berlaku PPKM Level Satu

BS Berlaku PPKM Level Satu

Ilustrasi taat prokes--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Sepanjang tahun 2022 wabah pandemi Covid-19 masih menyerang di Kabupaten BS. Ada 176 orang masyarakat dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

Untuk itulah pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) level satu. Diberlakukan sejak 6 November lalu sampai 9 Januari 2023.

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM menegaskan, kebijakan perpanjangan PPKM level satu tidak lain bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sebab saat virus tersebut masih ada, meski sudah melandai.

Status PPKM level satu merupakan upaya mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat libur sekolah, perayaan natal dan tahun baru (Nataru).

BACA JUGA:Jalan ke Transimigrasi Batu Ampar Belum Dianggarkan

BACA JUGA:Setahun, 85 Guru di BS Pensiun

BACA JUGA:Memprihatinkan, Pinang Basah Cuma Rp 600

Pemkab BS juga mengingatkan warga dalam perayaan menyambut Nataru agar tetap waspada dengan potensi bencana alam dan cuaca ekstrem.

“Meskipun capaian vaksin terus dikejar, kita semua harus bersama-sama mengantisipasi gelombang mudik saat liburan Nataru," ujar Gusnan mengingatkan.

Bupati mengingatkan, masyarakat harus kompak mengimplementasikan arahan pemerintah. Yang telah disampaikan dalam Inmendagri Nomor: 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.

Khusus ASN, diminta menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

BACA JUGA:Groundbreaking PLTA Luas, Tunggu Persiapan Selesai

BACA JUGA:Menjelang Nataru, Pertamina Tambah Kuota BBM di SPBU

Bupati menekankan agar masyarakat tidak lengah dan larut dalam libur Nataru. Sebab aktivitas yang meningkat dan mobilitas warga yang ramai sangat rentan penularan covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: