Nikah Dini, Potensi KDRT Hingga Stunting Meningkat!

Nikah Dini, Potensi KDRT Hingga Stunting Meningkat!

Ilustrasi/Pernikahan--

MUARA SAHUNG, RADARKAUR.CO.ID - Nikah di usia labil tak hanya menyebabkan terjadi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berujung meningkatnya angka perceraian.

Pernikahan dini berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya stunting, pada bayi  yang lahir dari pernikahan tersebut.

Kepala Puskesmas (Kapus) Muara Sahung, Maya Afianti, SKM mengatakan, ketidaksiapan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Salah satunya belum memiliki penghasilan yang layak.

Salah satu dampak yakni minimnya asupan gizi yang diberikan. Pada anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

BACA JUGA:2 Aturan Baru BBM Sambut 2023, Pertalite Bakal Keteteran, 3 Jenis BBM Dihapus dan Wajib Pakai Mypertamina

BACA JUGA:13 Destinasi Wisata Alam dan Pantai di Bengkulu Selatan, Rekomendasi Liburan Alam Terbuka Paling Hits

"kebanyakan pasangan nikah dini belum memiliki kesiapan di segi penghasilan yang layak. Ini menyebabkan kurangnya asupan gizi pada anak yang dilahirkan.

Karenanya, dapat dikatakan nikah dini menyebabkan meningkatnya potensi terjadinya stunting," jelas Maya, Kamis (29/12).

Terpisah, Kepala KUA Muara Sahung, M Abdullah, SH mengatakan, penanggulangan tingginya angka pernikahan dini di Kecamatan Muara Sahung. Masih menjadi fokus kerja yang pihaknya lakukan.

Langkah yang diambil dengan melakukan sosialisasi pada peserta didik di wilayah tugas.

BACA JUGA:HUT Kodam, 63 Kantong Darah Terkumpul

BACA JUGA:BBM Sembilan Bus Sekolah Kering

"Terus kami berikan sosialisasi tentang dampak negatif dari pernikahan dini. Dengan begitu adik-adik generasi muda dapat menghindari hal itu terjadi," kata Abdul --sapaan akrab Kepala KUA Muara Sahung --.

Disisi lain. Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran, S.Sos berpendapat, kurang terkontrolnya pergaulan generasi muda era milenial. Menjadi salah satu dampak maraknya terjadi pernikahan dini.

Disebutkannya, salah satu penyebab terjadinya pernikahan anak di bawah umur. Adalah hamil lantaran melakukan hubungan suami istri.

"Selain berpotensi menyebabkan kasus KDRT, karena usia yang masih labil. Ketidaksiapan ekonomi ikut meningkatkan potensi terjadinya stunting. Ini hendaknya jadi perhatian bersama," kata Camat Muara Sahung. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: