Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Selama 2022, DPM-PTSP BS Terbitkan 1.084 NIB

Selama 2022, DPM-PTSP BS Terbitkan 1.084 NIB

Edwin Pramana--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) BS terus gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Meski belum terlalu signifikan, sepanjang tahun 2022 lalu setiap bulan ada masyarakat yang mengajukan izin usaha. Setelah dievaluasi, selama 2022 ada 1.084 NIB yang diterbitkan DPM-PTSP BS.

Kadis PM-PTSP BS Dr. E. Edwin Permana, MT, MM mengatakan, memang selama ini masih banyak pelaku usaha di BS belum memahami pentingnya mengurus NIB.

Namun, berkat gencarnya mereka melakukan sosialisasi dan jemput bola pelayanan ke desa. Ada peningkatan masyarakat mengurus izin usaha dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Penanganan Inflasi di BS, Menjadi Program Setiap Tahun

BACA JUGA:Guru SDN 61 Kaur Rapat Memasuki Semester Genap

"Ya, selama tahun 2022 kami berhasil menerbitkan 1.084 NIB. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu, hanya 995 izin yang diproses," ungkapnya.

Edwin menyebut, tahun ini pihaknya akan kembali mengaktifkan lagi sosialisasi kepada setiap pelaku usaha di BS. NIB penting, karena juga menjadi nilai aset usaha. Untuk itu, diharapkan kepada pelaku usaha yang belum mempunyai izin agar segera mengurus NIB.

“Kami akan terus melakukan pelayanan perizinan. Dengan mendatangi pelaku usaha, memberikan pelayanan langsung bagi mereka yang mau mengajukan izin usahanya,” sebut Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: