Hadapi Pemilu, Disdukcapil Fokus Rekam KTP-e Remaja

Hadapi Pemilu, Disdukcapil Fokus Rekam KTP-e Remaja

Kadis Dukcapil BS Lismanto Bayu, SE saat mendampingi salah seorang disabilitas yang sedang rekaman KTP-e, Kamis (5/1). (dokumen/raarkaur.co.id)--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) BS saat ini fokus pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) bagi pemilih pemula.

Sasarannya remaja yang berusia 16-17 tahun.

Kadis Dukcapil BS Lismanto Bayu, SE mengatakan, perekaman KTP-e pemilih pemula ini bertujuan untuk melengkapi data pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:BMA BS Belum Dapat Insentif

BACA JUGA:DPMD Kecolongan, Ada Kades Ganti Perades Tanpa Rekomendasi

Setelah data mereka terekam di Sistem Adminsistrasi Kependudukan (Adminduk).

Pelajar atau remaja yang sudah genap berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 nanti. Akan diupayakan bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Benar, fokus kami tahun 2023 ini rekam data administrasi kependudukan. Khususnya untuk remaja dan pelajar masuk daftar pemilih pemula," terang Kadis.

Bayu mengaku, perekaman data ini bisa dilakukan dengan pelayanan ke desa melalui program jemput bola pada kegiatan Bujia’an Dusun ataupun ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:SMAN 10 Pentagon Butuh Tenaga Laboratorium dan TU

BACA JUGA:BBM Sawit Mulai Diterapkan 1 Februari, Jenis BBM Apa Saja? Simak Penjelasannya dan Keuntungan bagi Petani

Kadis menyebut, remaja usianya belum genap 17 tahun baru sebatas dilakukan perekaman data saja.

Nanti setelah usianya genap 17 tahun, baru kartu tanda penduduknya dicetak dan diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: