Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Dana Hibah Keagamaan BS Rp 5,3 M

Dana Hibah Keagamaan BS Rp 5,3 M

Ketua Baznas BS H Hartawan, SH, MH memaparkan terkait kegunaan bantuan dana hibah Kesra BS, Kamis (12/1). (dokumen/radarkaur.co.id)--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Tahun ini Pemkab BS menggelontorkan dana hibah dari APBD murni Rp melalui Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Rp 5,3 Miliar (M).

Rinciannya, Rp 2,7 M untuk pembangunan rumah ibadah dan organisasi keagamaan dan 2,6 Miliar (M) ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dana tersebut akan dibagikan ke puluhan panitia pembangunan rumah ibadah dan beberapa organisasi keagamaan di Kabupaten BS.

Ketua Baznas BS H. Hartawan, SH, MH menyebutkan, belum menerima informasi bahwa akan mendapatkan dana hibah dari Kesra Setkab BS tersebut.

BACA JUGA:Sosialisasi FMIS, 111 Bendahara Wajib Paham Lima Poin

BACA JUGA:Tiga Bulan Insentif 17 Dokter Belum Dibayar

Dia membenarkan, tahun 2022 lalu pihaknya memang mengusulkan bantuan dana hibah ke Pemkab BS.

Kalau memang benar, Hartawan menyebut, secara keseluruhan rata-rata dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran insentif pegawai rumah ibadah.

Mulai dari pegawai masjid, hingga pegawai gereja tersebar 11 kecamatan di Kabupaten BS.

"Belum ada pemberitahuan tentang adanya dana hibah ke kami. Belum menerima informasi terkait dana hibah Kesra. Kalau kegunaannya, sesuai proposal yang kami usulkan tahun lalu. Dana itu akan digunakan untuk insentif pegawai rumah ibadah di seluruh desa dan kelurahan di BS," akunya.

BACA JUGA:Kuota Normal, Perpendek Daftar Tunggu Haji

BACA JUGA:TPS Daerah Sulit di Kaur Bertambah

Hartawan menjelaskan, untuk besaran dana insentif untuk masing-masing masjid memang tidak besar.

Setiap bulan, total keseluruhan insentif utuk pegawai satu buah masjid seperti imam, khatib, bilal dan gharim hanya Rp 1,5 juta/bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: