Cek Bansos Balita Dapat BLT Rp3 juta, Catat Link dan Cara Daftarnya!

Cek Bansos Balita Dapat BLT Rp3 juta, Catat Link dan Cara Daftarnya!

Cek Bansos! Bumil dan Balita Dapat BLT Rp3 juta, Catat Link dan Cara Daftarnya!--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID -Sudahkah anda cek bansos apa saja yang akan diberikan oleh pemerintah tahun 2023 ini?

Salah satunya, Pemerintah beri perhatian khusus bagi penerima Bansos Balita dan Ibu Hamil.

Disebutkan bahwa penerima bansos Balita berusia 0-6 tahun dan seorang Ibu yang tengah hamil atau dalam keadaan mengandung.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH bertujuan untuk menyejahterakan keluarga yang punya Balita dan Ibu hamil.

BACA JUGA:Internet Gabrut! Pakai Proxy WhatsApp di Android-Iphone, Bisa Kirim Pesan Gratis?

BACA JUGA:Tes Psikologi: Tebak Gambar Bayi Perempuan, Hasilnya Tunjukkan Se-Realistis Apa Hidupmu dan Kedewasaan Emosion

Pemerintah menyebutkan bahwa Bansos Balita dan Ibu hamil bisa cair dengan dua syarat.

Selain itu, total dana bansos Balita yang diberikan pun mencukupi kebutuhan.

Apa saja syarat penerima  Balita dan Ibu hamil?

Oke, sebelumnya syarat ini diajukan untuk melakukan pendaftaran Bansos PKH dan syarat mutlak penerima.

BACA JUGA:Peruntungan Shio Hari Sabtu 14 Januari 2023: Shio Babi Usahanya Terbayar, Shio Ayam harus konsisten!

BACA JUGA:5 Shio Pemimpin Terkuat dan Berpengaruh Dunia, Vladimir Putin dan Xi Jinping Punya Shio Ini!

Pertama, Balita dan Ibu Hamil harus terdata di DTKS atau Data Kesejahteraan Terpadu Sosial (DTKS).

Kemudian, penerima Balita dan Ibu hamil harus memeriksakan kesehatan di Posyandu atau di Puskesmas terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: