Cuss! Daftar Kartu Prakerja Rp4,2 Juta: Pendaftaran Kuartal I Bisa Lewat Handphone, Linknya Cuma disini

Cuss! Daftar Kartu Prakerja Rp4,2 Juta: Pendaftaran Kuartal I Bisa Lewat Handphone, Linknya Cuma disini

Program Kartu Prakerja Skema Normal Dibuka, Ini 7 Keuntungan Daftar pada Kwartal Pertama!--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023, bisa dapat uang hingga Rp4,2 juta. Jangan lewatkan kesempatan baik ini dan lakukan pendaftaran secepatnya.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka mulai kuartal pertama tahun 2023. Yaitu, berkisar bulan Januari, Februari hingga Maret 2023.

Kementerian koordinasi bidang perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka kuartal pertama tahun 2023.

Hal ini dibenarkan melalui Rapat Koordinasi Cipta Kerja pada 5 Januari 2023. Hasil rapat tersebut mengumumkan soal peralihan Program Kartu Prakerja menjadi skema normal.

BACA JUGA:Bicara Soal Branding Daerah, Jokowi Sebut Tagline Kabupaten Kaur: Mirip-mirip..

BACA JUGA:Ini Cara Baru Cek Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!

Periode pelaksanaan kartu Prakerja 2023 berpindah ke skema normal menaikkan dana insentif peserta hingga Rp4,2 juta.

Dana insentif tahun ini mengalami kenaikan Rp. 650 ribu dari tahun sebelumnya hanya menerima dana insentif Rp3,55 juta rupiah jadi Rp4,2 juta. 

Meskipun peralihan Program Kartu Prakerja ini berpindah ke skema normal, namun pendaftaran peserta bisa melalui Handphone masing-masing.

Tutorial Pendaftaran Prakerja Lewat Handphone:

BACA JUGA:Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

BACA JUGA:Kenali Stress Language, Perilaku Identik dengan Cewek-Cewek, Segera Temukan Solusinya!

1)    Pendaftaran melakukan login di laman https://www.prakerja.go.id/

2)    Menyiapkan dokumen data diri, melakui Kartu Keluarga (KK). Pendaftar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyertakan data diri secata lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: