Berbahaya! Jalan Amblas di Police Line
Anggota Polsek Kaur Tengah melakukan pemasangan garis polisi sebagai peringatan untuk berhati-hati, Rabu (18/1)--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID- Salah satu titik jalan penghubung Kecamatan Semidang Gumay, menuju Kecamatan Kinal amblas. Tepatnya di dekat perbatasan Desa Karang Dapo dengan Desa Bunga Melur.
Karenanya, Polsek Kaur Tengah Polres Kaur. Melakukan pemasangan garis polisi sebagai peringatan.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu , AKBP Eko Budiman, S.IK, MH, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri, SH mengatakan, seperempat bagian dari jalan lintas Provinsi Bengkulu pada titik tersebut.
Amblas lantaran jebolnya gorong-gorong. Berada pada posisi jalan menikung membuat potensi Laka Lantas tinggi.
BACA JUGA:Jabatan 9 Tahun, Diyakini
BACA JUGA:SMK Ma'arif Minta Pembagian Kuota PPDB Adil
"Dengan pemasangan police line. Bisa menjadi peringatan bagi pengendara. Khususnya untuk mereka dari luar daerah yang belum hafal kondisi Medan jalan," ujar Kosseri, Rabu (18/1).
Terpisah, Dodi (38) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay berharap, agar pemerintah dapat menanggulangi hal tersebut. Selain agar tak membahayakan pengguna jalan.
Ditakutkan kerusakan akan meluas pada bagian yang masih bisa digunakan. Apalagi jalan tersebut merupakan jalur terdekat menuju Kecamatan Kinal.
"Kalau keduanya sudah rusak. Otomatis jalan nya bakal terputus. Apalagi jalan penghubung terdekat ke Kinal. Harapan kami masyarakat segera ditangani," ungkapnya.
BACA JUGA:Pesilat Kaur Ikuti Piala Kapolda Bengkulu
BACA JUGA:Tuntas Prakerin, 118 Siswa SMKN 1 Kaur Lakukan Presentasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: