Cara Baru Daftar Beasiswa Mahasiswa Rp12 Juta, Langsung Daftar Sebelum SNPMB Berakhir!

Cara Baru Daftar Beasiswa Mahasiswa Rp12 Juta, Langsung Daftar Sebelum SNPMB Berakhir!

Hati-Hati Pilih Kampus, Ini 5 Universitas Terbaik di Provinsi Bengkulu versi UniRank 2024, UMB Kalahkan UNIB?--Tangkapan Layar Youtube @UNIB

Mengutip dari berbagai sumber, diketahui hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari KemendikbudRistek soal pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Tapi, jika mengacu pada skema pendaftaran KIP Kuliah tahun lalu diperkirakan jadwalnya dimulai pada bulan Februari.

BACA JUGA:Terbaru! Cek Data KK di DTKS Calon Penerima Bansos 2023, Pemerintah Sudah Tetapkan 117 juta jiwa

BACA JUGA:BUKAN TUYUL! Saldo DANA gratis Rp1 juta Cair Hanya Semalam Lewat Ini...

Bagi calon Mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah. Perhatikan penjelasan ini baik-baik, terkait skema pendaftaran KIP Kuliah sebelum dan sesudah mengikuti tes SNPMB 2023.

“Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), SNMPTN 2023 dan SNPB telah dibuka sejak 28 Desember 2022. Ketentuannya disesuaikan dengan kuota sekolah, sementara pembukaan SNBP mulai tanggal 14 hingga 28 Februari 2023. Pengumuman SNBP tanggal 28 Maret 2023,” dikutip radarkaur.co.id dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Jum’at 20 Januari 2023.

Apabila kamu dinyatakan lulus dalam seleksi SNPMB 2023. Maka, secara otomatis bisa mengajukan pendaftaran KIP Kuliah 2023.

BACA JUGA:Bertemu Waka MPR Yandri Susanto, Bupati Lismidianto Bawa Usulan Percepatan Pembangunan Kaur

BACA JUGA:Peruntungan Shio 20 Januari 2023: Shio Anjing Target Kena Panah! Kelinci Hindari si Muka Dua

Adapun syarat penerima Beasiswa KIP Kuliah 2023, yaitu:

1.    Memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan;

2.    Calon penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

3.    Memiliki kartu atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4.    Mahasiswa berasal dari Panti Sosial/ Panti Asuhan

5.    Mahasiswa Calon penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga Desil kurang/ kategori 4 pada DTKS Kemensos RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: