Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah

Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah

Sat Binmas Polres Kaur saat melakukan sosialisasi di SMAN 1 Kaur, Jumat (20/1).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kaur yang disampaikan oleh Aipda Nurcholis dan Bripda Petrusdi menggelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing pada pelajar di SMAN 1 Kaur, Jumat (20/1).

Dalam kegiatan ini, personil Satbinmas juga memberikan pembekalan kepada para siswa terkait pentingnya mematuhi aturan-aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Aipda Nurcholis menuturkan bahwa sasaran sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing ini adalah para pelajar SMA yang sudah mengendarai kendaraan sendiri.

Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan hubungan Polri terhadap para pelajar sejak dini, dengan harapan para siswa bisa menjadi generasi muda untuk menjadi mitra polisi, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, SDN 7 Berharap Bangunan Baru

BACA JUGA:Tak Lama Lagi, Kebun Jagung TNI Panen

“Tidak hanya kelengkapan berkendara, kami juga melakukan sosialisasi penggunaan knalpot dan modifikasi motor, bahwa juga mempunyai peraturannya," ungkapnya.

Dia mengajak pelajar SMA untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Pihaknya juga menghimbau agar para pelajar tidak meggunakan knalpot tidak standar.

Selain tidak sesuai standar pabrikan, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lain.

"Kami harap untuk semua siswa bisa memahami kegiatan sosialisasi yang telah kami sampaikan, sehingga tidak melanggar peraturan yang ada," ucapnya.

BACA JUGA:Dua Bongkol Rafflesia Mekar Serentak

BACA JUGA:Polsek KT Latih Pelajar Beladiri Kempo

Terpisah, Kepala SMAN 1 Kaur Fidian Junaidi, S.Pd, M.Pd, Si mengucapkan terimakasih kepada Satbinmas Polres Kaur karena memberi pehaman kepada siswa, bahwa banyak peraturan - peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi.

Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran siswa dalam mematuhi aturan lalu lintas bisa meningkat.

"Banyak jenjang pelajar belum sepenuhnya mengetahui banyaknya peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi, dengan adanya kegiatan ini kami berharap kepada siswa untuk tidak melakukan hal yang melarang peraturan," harap Kepsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: