Sering Langka, Gudang Pupuk Subsidi Disidak

Sering Langka, Gudang Pupuk Subsidi Disidak

Anggota Polsek Kaur Tengah melakukan sidak ke kios pupuk Calista salah satu pengecer pupuk subsidi di Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal, Jumat (24/2).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polsek Kaur Tengah Polres Kaur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kios penyalur pupuk subsidi, Jumat (24/2).

Guna memastikan tak terjadinya aksi penimbunan. Ataupun terjadinya distribusi yang tak sesuai peruntukan. Sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan.

"Masalah kelangkaan pupuk selalu menjadi keluhan warga binaan kami. Sebab itu, apa yang kami lakukan yakni guna melakukan deteksi dini terjadinya hal tersebut.

Caranya dengan melakukan sidak ke kios penyalur pupuk subsidi," ujar Kapolsek Kaur Tengah Polres Kaur Iptu Kosseri, SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Radius Gea.

BACA JUGA:Bupati Kaur Harapkan Dukungan Pembangunan Jalan 2 Jalur, Kades hingga Para Tokoh Diminta Sumbang Saran

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Kaur di Tanjung Kemuning, Bahas Penculikan Anak, Samcodin, Miras hingga Knalpot Brong

Dikatakannya, dalan kegiatan pihaknya menegaskan agar pihak kios. Tak mendistribusikan pupuk subsidi, selain kepada petani.

Begitu pula ditegaskannya tak menjual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023.

Ditetapkan HET pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

BACA JUGA:Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru yang Nihil Hilalnya dari BKN, Cek Jadwalnya disini!

BACA JUGA:Jumat Curhat di Padang Guci Hilir, Warga Minta Polisi Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: