Bupati Kaur Audiensi Terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan DAU

Bupati Kaur Audiensi Terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan DAU

Bupati Kaur Audiensi Terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan DAU--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melakukan audiensi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

Bupati mengatakan kunjungan ke DJPK untuk melakukan audensi terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan  Dana Alokasi Umum.

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, dan Kepala Dinas Kominfosantik Jarnawi, M.Pd.

Kemudian Kepala Dinas Dikbud Sumari, MPd, Kepala Dinas PUPR Ismawar Hasdan, ST, M. Si dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Jon Harimol, S. Sos, M.Si.

BACA JUGA:Baznas Kaur Berikan Santunan Korban Kesetrum Listrik 

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Simak Informasi Lengkap Berikut

Kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI untuk melakukan audensi terkait pemanfaatan DAU 2023 dilaksanakan Senin 27 Februari 2023.

Kunjungan Bupati bersama rombongan disambut langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum DJPK Adriyanto, SE,  MM, MA, PhD.

"Dari hasil audiensi ini kita meminta Kepada OPD terkait untuk segera menyampaikan dokumen/ laporan DAU yang ditentukan dan dokumen pendukung lainnya kepada Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ujar Bupati.

Bupati berharap dengan adanya Rapat Audiensi ini  DAU dapat dikelola dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dengan tidak menyalahi aturan serta mempersiapkan data yang dibutuhkan untuk DAU Tahun 2024.(**/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: