Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat--(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID - “Kata Allah aku nggak butuh puasa kamu, ngapain? Puasamu saja ngga keterima, ngapain puasa?” Ujar Ustadz Adi Hidayat.
Dalam sebuah kajian Ustadz Adi Hidayat, mengutip dari berbagai sumber media. Ia mengungkapkan, bahwa Hukum Pacaran di bulan ramadhan ibadahnya terbuang sia-sia.
Orang yang berpuasa, namun mendekati zina tidak akan diterima ibadahnya. Sebagaimana hukum pacaran di bulan ramadhan tercantum dalam sebuah ayat Al-Qur’an yang membahas tentang Zina.
Allah berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhhya zina itu merupakan suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Kabid di Pemkab Seluma terjaring OTT Jaksa, 6 PPPK Turut Diamankan
BACA JUGA:6 Tips Menabung Anti Gagal Ala Jepang: Belanja Diskonan Boros Engga Ya?
Berpacaran termasuk ladang yang mendekatkan manusia dengan zina. Sebuah hubungan yang terjalin sebelum menikah, namun merasa saling terikat.
Pacaran adalah bentuk maksiat yang harus dijauhi. Dalam kajian Ustadz Adi Hidayat mempertegas hukum pacaran di bulan ramadhan.
Maksiat dan ibadah adalah dua hal yang tidak bisa disandingkan. Ibadah puasa ramadhan merupakan amalan yang sangat sakral di bulan ramadhan.
Sementara, maksiat adalah perbuatan yang jelas dilarang dan dijelaskan oleh Allah melalui surah Al-Isra’ ayat 32. Zina itu perbuatan yang keji dan sangat dilarang oleh Allah.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan SMAN 5 Kota Bengkulu Masuk Peringkat 500 Sekolah Nasional Berdasarkan LTMPT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: