Pengen Tau Besaran Insentif Guru Penggerak? Yuk Cek Disini!

Pengen Tau Besaran Insentif Guru Penggerak? Yuk Cek Disini!

Guru Penggerak: Mendorong Siswa untuk Berkembang Lebih dari Sekedar Akademis--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Guru penggerak merupakan salah satu profesi yang sangat penting dalam dunia pendidikan.

Guru Penggerak memiliki peran yang sangat penting dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja guru penggerak, insentif merupakan salah satu cara yang efektif.

Pada artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai besaran insentif guru penggerak.

BACA JUGA:Maknai Ramadan dan Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim 

BACA JUGA:Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Berikut Daftar Nama Guru Lulus Seleksi Wilayah Bengkulu, Bersiap Isi DRH

Guru penggerak adalah sebutan untuk guru yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai tenaga penggerak dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Tugas utama guru penggerak adalah memberikan pelatihan dan bimbingan kepada para guru di daerahnya agar mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja guru penggerak, pemerintah memberikan insentif.

Besaran insentif guru penggerak ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kinerja guru penggerak dan situasi keuangan daerah.

BACA JUGA:OTT KPK pada Walikota Bandung, Yana Mulyana: Tindakan Tegas atau Bentuk Intimidasi terhadap Pejabat Publik? 

BACA JUGA:Inilah Raja TOL Indonesia Jusuf Hamka, Lebih Suka Beli Pakaian di Cihampelas Padahal Kaya Raya

Kinerja guru penggerak menjadi faktor utama dalam penentuan besaran insentif.

Kinerja guru penggerak dapat dinilai dari beberapa aspek, di antaranya adalah partisipasi dalam pelatihan, kemampuan mengembangkan program pembelajaran yang inovatif, dan kemampuan dalam memberikan bimbingan kepada guru di daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: