Intip 5 Kampung Janda Terkenal di Indonesia, Penghuninya Siap 'Dinikahi' Tanpa KTP, Maharnya segini!
Wow! ASN Berstatus Janda Bertambah, Penyebab Perceraian adalah Selingkuh--(dokumen/radarkaur.co.id)
Di kampung janda ini, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri. Bahkan, dia tak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.
Bahkan pria yang ingin nikah siri di kampung ini tidak harus menunjukan KTP. Cukup dengan membayar mahar sesuai kesepakatan. Biasanya sekitar Rp2,5 juta buat sekali pernikahan.
BACA JUGA:Berikut 7 Kategori Honorer Diangkat jadi ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes
5. Kampung Wangun 3
Kampung janda terkenal lainnya yakni Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang.
Kampung ini juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri. Karena hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah.
Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.
Rata-rata para wanita tersebut dinikahkan sejak lulus SD atau SMP.
Lantaran saat ini ada peraturan dan larangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama.
Jika telah berumur 17 tahun, barulah nikah resmi di KUA.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: