Rumah di Jalan Lintas Provinsi ini Terancam Longsor

Rumah di Jalan Lintas Provinsi ini Terancam Longsor

Rumah di Jalan Lintas Provinsi ini Terancam Longsor --(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sejak mengalami longsor pada bulan Februari tahun 2022 lalu. Penahan tebing di Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu belum mendapat perhatian.

Akibatnya, kerusakan kian meluas dan rumah di jalan lintas provinsi ini terancam longsor.

Kondisi ini jika tidak ditangani segera berpotensi menimbulkan bencana.

Apalagi saat ini sedang panas, jika mendadak turun hujan lebar. Ditakutkan tanah yang lama terkena panas, rapuh dan mudah longsor.

BACA JUGA:8 Jajanan Murah Indonesia Ini Berharga Fantastis di Luar Negeri, No 4 jadi Ransum Pasukan Rusia

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Penjelasan Kemenpan RB Berikut!

Jarak antara titik longsor dengan rumah dua rumah warga atas nama Arahman (50) dan Hasan Basri (48) berjarak sekitar lima meter saat ini hanya menyisakan jarak sekitar empat meter.

Begitu juga dengan lebar kerusakan penahan tebing. Jika sebelumnya lebar kerusakan pada penahan tebing berkisar tiga meter.

Meluas menjadi hingga lima meter. Selama tiga bulan ini, tanah sudah tergerus ke arah permukiman satu meter dan melebar mengikuti badan jalan dua meter.

“Meluasnya lokasi longsor pada penahan tebing akibat terus tergerus saat hujan beberapa bulan lalu. Saya khawatir, dengan semakin meluasnya kerusakan penahan tebing ini. Menjadi ancaman bagi keselamatan rumah warga dan keselamatan penghuninya,” ujar Kades Sinar Jaya Rodi Hartono.

BACA JUGA:Viral Kalah Teriak dari Suporter Indonesia, Wanita ini Ternyata Penyanyi Vietnam, Komentar Netizen +62 Kocak

BACA JUGA:BANZAI! Inara Rusli dan Dahlia Poland Saling Dukung, Sama-Sama Korban Perselingkuhan

Disampaikannya, kerusakan talut yang dibangun Pemprov Bengkulu tahun 1990 tersebut telah dilaporkan pada pihak terkait.

Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi dan kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: