Bayar Pajak Kendaraan bisa di Indomaret dan Alfamart, Cocok buat yang Malas ke Samsat

Bayar Pajak Kendaraan bisa di Indomaret dan Alfamart, Cocok buat yang Malas ke Samsat

Bayar Pajak Kendaraan bisa di Indomaret dan Alfamart, Cocok buat yang Malas ke Samsat--Ilustrasi

- Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.

- Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).

- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.

BACA JUGA:Lilan Lantu Punya Suami dan Sahabat tapi Cuek, Medsos tempat Mengadu, Karyawati Indomaret: Nomorku Diblokir...

BACA JUGA:Suku Tiga, Desa Ini Dihuni oleh Masyarakat dari 3 Suku Besar di Indonesia, Nenek Moyangnya Para Pekerja Keras

Sebagai catatam, membayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.

Maka dari itu, setiap pemilik kendaraan sebaiknya bertanya terlebih dahulu pada kasir yang bertugas.

Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.

Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: