Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini

Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini

Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Setelah mengetahui nilai uang kuno, susun uang kuno tersebut secara teratur berdasarkan jenis dan denominasi.

Pastikan juga membersihkan uang kuno dengan hati-hati untuk menjaga keasliannya.

Hindari membersihkan uang kuno dengan bahan kimia atau cairan pembersih yang dapat merusaknya.

4. Kunjungi Kantor Cabang Bank Indonesia

Setelah menyiapkan uang kuno, kunjungi kantor cabang Bank Indonesia terdekat.

Bawa uang kuno tersebut dan mintalah petunjuk kepada petugas di sana.

Mereka akan memberikan panduan tentang prosedur penjualan, dokumen yang diperlukan, dan langkah-langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Berikut 12 Besar Calon Bawaslu Kota Bengkulu, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Benteng

BACA JUGA:Termasuk Sekdakab Kaur, Ini 9 Pejabat 'Berjuang' jadi Sekda Provinsi Bengkulu, Siapa Paling Berpeluang?

5. Proses Verifikasi dan Penilaian

Setelah menyerahkan uang kuno kepada petugas Bank Indonesia, mereka akan melakukan proses verifikasi dan penilaian untuk memastikan keaslian dan nilai uang kuno yang dijual.

Hal ini meliputi pemeriksaan keaslian, kondisi, dan kelangkaan uang tersebut.

6. Pembayaran dan Dokumentasi

Setelah proses verifikasi dan penilaian selesai, Bank Indonesia akan melakukan pembayaran kepada penjual.

Biasanya, pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: