Warung Manisan Bisa Jadi Agen Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya di Link Pertamina

Warung Manisan Bisa Jadi Agen Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya di Link Pertamina

Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM --(dokumen/radarkaur.co.id)

Corporate Secretary PT  Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan distribusi elpiji 3 kg wajib melalui penyalur resmi dilakukan agar pembelian tepat sasaran.

Sehingga nantinya penyalur resmi ellpiji 3 kg dapat dipantau

BACA JUGA:Hari Jadi Polwan ke 75, Polres Kaur dan Insan Pers Kaur Olahraga Bersama

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Sipir Lapas lewat CPNS Kemenkumham, Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA?

"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," ujar Irto, dikutif radarkaur.co.id Minggu 30 Juli 2023.

Syarat Dokumen jadi Agen Elpiji 3 kg

Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar jadi agen resmi elpiji 3 kg Pertamina adalah sebagai berikut:

1. Scan KTP

2. Scan NPWP perusahaan

3. Scan Bukti penguasaan lahan

4. Scan Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online

BACA JUGA:Uang Rp920 juta Berasal dari Siapa? Ditemukan dalam OTT Perintangan Penyidikan Kasus Dana BOK 2022

5. Scan Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP

6. Scan Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha

7. FScan bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: