Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM
Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM--(dokumen/radarkaur.co.id)
12. Melengkapi karyawannya dengan kartu identitas, pakaian seragam, dengan mencantumkan secara jelas nama agen, logo elpiji dan nama petugas yang bersangkutan\Menyediakan dan memastikan pemasangan plastic wrap yang mencantumkan identitas, alamat dan telepon Agen Elpiji pada tabung Elpiji yang dipasarkan
13. Memiliki perangkat sarana IT minimal 1 (satu) unit komputer atau laptop, printer, telepon dan sambungan internet, serta alamat email yang aktif
14. Gudang dan outlet dipasang papan nama sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina
15. Memiliki sarana dan fasilitas layanan antar yang meliputi hotline agen Elpiji dan kendaraan antar (pick up).
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: