Langkah Strategis Pemda Kaur untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
Langkah Strategis Pemda Kaur untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim--ilustrasi
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, tingkat kemiskinan ekstrem secara nasional mencapai 1,12 persen, turun sebesar 0,92 persen dari tahun 2022.
Sebanyak 18 Provinsi telah berhasil mencapai angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen. Namun, dari sisi kabupaten atau kota, baru 278 kabupaten yang mencapai angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 bulan Maret, Simak Cicilan Plafond Rp100 juta hingga Rp500 juta
BACA JUGA:Reza Arap Pamer Gaya Hidup Hedon, Nyaris Habiskan Rp500 juta buat Sekali Pesta
“Dengan arahan yang diberikan, program pemerintah pusat juga akan dijalankan di daerah, sehingga tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud,” kata Sekda.
Ia mengharapkan dengan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga non-pemerintah serta penggunaan data P3KE tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud.(rilis/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: