Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Yaqut Cholil Qoumas Tersenyum Soal Indikasi 'Korupsi' Pengalihan Kuota Haji 2024

Yaqut Cholil Qoumas Tersenyum Soal Indikasi 'Korupsi' Pengalihan Kuota Haji 2024

Yaqut Cholil Qoumas--ilustrasi

BACA JUGA:Kabar Terbaru dari KPU, Cakada 2024 Wajib Paham, Simak Bunyi Rancangan PKPU!

"Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan Undang-Yndang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus, tapi justru digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus," kata Luluk, 10 Juli lalu.

Luluk menuturkan, indikasi yang ditemukan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag.

Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu.

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi," sebut dia.

BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Voxy (bagian 3)

BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Mercedes-Benz V-Class (bagian 4)

Di sisi lain, Yaqut telah memastikan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024.

Dia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Di luar itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

"Kami tidak menyalahgunakan dan, insyaallah, kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucap Yaqut di Madinah, pada Juni lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: