Masyarakat Kaur Boleh Lapor Apa Saja di Akun Medsos 'Lapor Pak Bupati dan Wakil Bupati'

Masyarakat Kaur Boleh Lapor Apa Saja di Akun Medsos 'Lapor Pak Bupati dan Wakil Bupati'--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I meluncurkan aplikasi Lapor dan Akun Media Sosial (Medsos) 'Lapor Pak Bupati dan Wakil Bupati', Rabu 12 Maret 2025.
Peluncuran ini didampingi Kadis Kominfotiksan Kaur, M Jarnawi, M.Pd dan dihadiri oleh para sekretaris OPD dan Sekretaris Kecamatan.
Ada 2 hal yang diluncurkan yakni Aplikasi Lapor Bupati dan Media Sosial 'Lapor Pak Bupati dan Wakil Bupati Kaur'.
Aplikasi Lapor Bupati merupakan inovasi untuk meningkatkan transparansi publik.
BACA JUGA:PT PLN Persero UPP Sumbagsel Jamin Pembangunan SUTT 150 kV Manna-Kaur Rampung Oktober 2025
BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Sentil Kepala OPD yang Tidak Mau Bersinergi: Silakan Mundur
Aplikasi Lapor Bupati merupakan sebuah aplikasi dokumentasi kegiatan semua OPD dan kecamatan.
Sehingga dengan ada aplikasi 'Lapor Bupati' akan menjadi rekam bagi setiap OPD sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan publik.
Sementara akun medsos 'Lapor Pak Bupati dan Wakil Bupati' merupakan media sosial yang akan menjadi penghubung langsung antara masyarakat Kabupaten Kaur dengan Bupati dan Wakil Bupati.
Masyarakat dapat melapor langsung terkait berbagai masalah atau memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Bupati Kaur - BPS Luncurkan Program Satu Data Indonesia dan Desa Cinta Statistik
BACA JUGA:Pasar Murah Ramadhan Pemda Kaur Dibuka Wakil Bupati: Untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan Pokok
"Apa saja bisa dilaporkan. Masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan hanya dengan beberapa langkah melalui smartphone mereka," terang Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP didampingi Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: