Hore! Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Hore! Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.--Kemenpan RB

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada," ungkap Prasetyo.

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Tinjau SLBN 1 Kaur, Pastikan Bantuan Bus Sekolah Terealisasi

BACA JUGA:Bupati Kaur Sidak RSUD Kaur, Pastikan Pelayanan dan Kebersihan Terjamin

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.

Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.

BACA JUGA:Ayo Ikuti! Lomba Inovasi Teknologi dan Inovasi Produk untuk Pelajar SMP - SMA Sederajat di Kabupaten Kaur!

BACA JUGA:Bupati Kaur Temukan Mobnas Terbengkalai di Bengkel Kota Bengkulu, Gusril : Jangan-Jangan....

Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: