Kuota Pupuk Urea Subsidi Untuk Kabupaten Kaur Turun
Kuota Pupuk Urea Subsidi Untuk Kabupaten Kaur Turun--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kuota pupuk subsidi jenis Urea untuk Kabupaten Kaur tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Sebelumnya pada tahun 2025 kuota pupuk urea subsidi untuk Kabupaten Kaur mencapai 11,5 ton, namun di tahun 2026 hanya dijatah 9,09 ton. Terjadi penurunan sebanyak 2 ton lebih.
Kepala Dinas Pertanian Kaur, Dodi Haryono, mengatakan, penyebab berkurangnya alokasi pupuk urea ini karena banyaknya kelompok tani di Kabupaten Kaur yang usulan pupuknya tidak bisa divalidasi.
Hal ini dikarenakan petani tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Musrenbangcam Kaur Tengah Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu
BACA JUGA:Ada Perubahan Rute, Layanan Bus Damri Kota Bengkulu - Kabupaten Kaur Kembali Operasi
"Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Kaur pada tahun ini sudah masuk. Namun untuk kuota pupuk urea alami penurunan," katanya.
Sementara untuk kuota pupuk NPK tahun ini berjumlah 15,744 ton. Sedangkan pupuk organik berjumlah 3,8 ton.
Dodi menyebut, jika pupuk urea alami penurunan jumlah kuota.
Pupuk NPK dan Organik justru alami penambahan jika dibandingkan dengan tahun 2025.
"Untuk pupuk NPK dan organik kotanya tahun ini justrus alami kenaikan jika dibandingkn dengan tahun 2025," ujarnya.
BACA JUGA:Pelayanan RSUD Kabupaten Kaur Terus Membaik, Direktur: Semua Ini untuk Masyarakat Kaur
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Kaur Lantik 33 Eselon 3 dan 4: Jadi Pejabat Harus Siap jadi Pengemis!
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur manambahkan per bulan Oktober 2025 harga pupuk subsidi resmi alami turun harga sebanyak 20%.
Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis , Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
