Diduga Rusak Masjid Al Kahfi dan Curi Celengan, OTK Nyaris dihajar Massa

Diduga Rusak Masjid Al Kahfi dan Curi Celengan, OTK Nyaris dihajar Massa

Seorang pria tak dikenal (OTK) diduga melakukan pencurian celengan di Masjid Al-Kahfi Kota Bintuhan, Kecamatan kaur Selatan Kabupaten Kaur.--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Seorang pria tak dikenal (OTK) diduga melakukan pencurian celengan di Masjid Al-Kahfi Kota Bintuhan, Kecamatan kaur Selatan Kabupaten Kaur. OTK itu juga melakukan perusakan terhadap masjid tersebut hingga menyebabkan beberapa kaca pecah. Peristiwa itu terjadi Jumat malam 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksinya kemudian diketahui warga dan kemudian melakukan pengejaran hingga ke Desa Pasar Sauh Kecamatan Kaur Selatan.

Pelaku yang masih belum diketahui identitasnya itu bahkan berusaha kabur dengan cara memanjat di puncak menara masjid dan melakukan perlawanan dengan melempari polisi dan warga menggunakan batu serta pecahan kaca.

Setelah dibujuk oleh polisi dan masyarakat, pria ini justru memilih jalan lain dengan cara melompat ke bawah kemudian langsung kabur kearah Desa Pasar Saoh.

BACA JUGA:Pastikan Program Kerja Berjalan, Bupati Kaur Evaluasi Kinerja OPD di Triwulan Pertama

BACA JUGA:Menuju Standar Pelayanan Publik Lebih Baik, Wabup Kaur Terima Audiensi Ombudsman RI

Polisi dan masyarakat mengejar pria tersebut yang diketahui kembali naik ke atap rumah warga. Posisinya yang terkepung warga, bukannya menyerah justru pria ini kembali melakukan perlawanan.

Ia melempari warga serta polisi menggunakan genteng atap rumah warga yang dipanjatnya. Perlawanan tersebut membuat warga mulai tersulut emosi dan berupaya menangkap pelaku.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Carles Efendi, S. Sos menghubung Polres Kaur guna memback up dilapangan.

Akhirnya, pria ini berhasil diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Kaur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Prediksi BMKG Kemarau di Bengkulu Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering, Simak!!!

BACA JUGA:PN Bintuhan Kabulkan Praperadilan, Penetapan Tersangka oleh Polres Kaur Tidak Sah

Beruntungnya, polisi bertindak cepat menghindari amukan massa yang sudah emosi karena ulah pelaku yang terus melawan dan membahayakan orang lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait