Satgas Perugaian, Satu-satunya Satgas Desa Melaksanakan Penertiban Ternak Liar Mandiri
Satgas Desa Perugaian dinilai aktif menjaga ketertiban desa dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran bebas. --ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Desa Perugaian, Kecamatan Kaur Utara. Satgas Desa Perugaian dinilai aktif menjaga ketertiban desa dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran bebas.
Keberhasilan itu dibuktikan dengan diamankannya satu ekor sapi hasil operasi penertiban di wilayah desa. Hewan ternak tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satpol PP.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra, menyampaikan rasa bangga atas capaian Satgas Desa Perugaian. Ia menilai langkah yang dilakukan menjadi contoh konkret penegakan aturan di tingkat desa.
"Selain bangga dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kami juga berharap Satgas Desa desa lainnya juga bergerak seperti yang telah dilaksanakan oleh kawan kawan Satgas Desa Perugaian," ujarnya.
BACA JUGA:4 Pegawai KPK Gadungan Berhasil Peras Ahmad Sahroni Sebelum Ditangkap
BACA JUGA:Ngaku Utusan Pimpinan, 4 Pegawai Gadungan KPK Ditangkap
Budi berharap desa-desa lain di Kabupaten Kaur turut bergerak aktif melakukan penertiban hewan ternak. Dengan kolaborasi semua pihak, target bebas ternak liar pada tahun 2026 diyakini dapat tercapai.
Ia juga menyebut hingga saat ini baru Satgas Desa Perugaian yang terbukti efektif dalam menjalankan operasi penertiban. Hasilnya pun nyata dengan penyerahan langsung hewan ternak kepada pihak berwenang.
"Selain daripada aktifnya para penegak Perda terkait hewan ternak ini kami tetap berharap kepada masyarakat terutama pemilik hewan ternak supaya sadar dan mengamalkan Perda no 1 tahun 2025 tentang penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas demi keamanan serta kenyamanan bersama," terang budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
