2 Satgas Desa Penertiban Hewan Ternak Ini mulai Bergerak, Desa Lain Baru Wacana
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur mencatat baru 2 Satgas Desa Penertiban Hewan Ternak yang bergerak.--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja mencatat baru 2 Satgas Desa Penertiban Hewan Ternak yang bergerak. Sementara desa lain hanya diam atau sebatas wacana.
Satgas Desa pertama yang bergerak melakukan penertiban hewan ternak liar adalah Satgas Desa Perugaian Kecamatan Kaur Utara. Mereka melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran Jumat malam atau Sabtu dini hari 11 April 2026.
"Dari kegiatan Satgas Desa Perugaian berhaasil ditangkap 1 ekor sapi dan langsung diserahkan ke Satpol PP," terang Kasatpol PP Kabupaten Kaur, H Budi Sastra Hermawan, SE, MM kepada radarkaur.disway.id, Sabtu.
Kemudian, Satgas Desa Sukamenanti Kecamatan Maje melakukan penertiban hewan ternak liar pada Sabtu siang.
BACA JUGA:Satgas Perugaian, Satu-satunya Satgas Desa Melaksanakan Penertiban Ternak Liar Mandiri
BACA JUGA:4 Pegawai KPK Gadungan Berhasil Peras Ahmad Sahroni Sebelum Ditangkap
Satgas berhasil menangkap 1 ekor kerbau saat memasuki kebun jagung milik petani setempat. Akibat perbuatan ternak yang sengaja dilepasliarkan itu, petani jagung mengalami kerugian materi ditaksir hingga puluhan juta rupiah.
"Ini akibat peternak sengaja melepasliarkan hewan ternak miliknya, selain melanggar ketertiban umum, Tindakan itu juga merugikan orang lain. Kebun milik petani rusak dan gagal panen, menyebabkan kerugian materi. Kalau sudah begini apakah masih berkah beternak dengan cara dilepasliarkan," kata Budi.
Untuk itu Budi mengimbau kepada pemilik ternak agar mengembalakan hewan ternaknya, mengikat atau mengandangkannya. Agar tidak berkeliaran dan merugikan orang lain.
Budi juga mengajak kepada semua Satgas Penertiban Hewan ternak di desa-desa agar aktif, tidak hanya sebatas Namanya saja.
BACA JUGA:Ngaku Utusan Pimpinan, 4 Pegawai Gadungan KPK Ditangkap
BACA JUGA:Prabowo Apresiasi Kejagung Selamatkan Rp31,3 Triliun dalam 1,5 Tahun: Bisa Bangun 34 Ribu Sekolah
"Masa dari 195 desa dan kelurahan, baru 2 desa yang bergerak, desa-desa lainnya pada kemana ya," kata Budi penuh tanda-tanya.
Budi berharap desa-desa lain di Kabupaten Kaur turut bergerak aktif melakukan penertiban hewan ternak. Dengan kolaborasi semua pihak, target bebas ternak liar pada tahun 2026 diyakini dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
