Ekonom Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu : Akhiri Eksploitasi Terhadap Petani! Simak
Pasalnya, kebijakan ekspor satu pintu Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara, seperti yang akan dijalankan oleh PT. DSI, sontak memicu perdebatan sengit di ruang publik.--ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Sejak pengumuman resminya pada Selasa 26 Mei 2026 lalu, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI hingga kini masih kian menuai perdebatan dari publik, terutama dari kalangan pengamat ekonomi.
Bukan tanpa alasan. Pasalnya, kebijakan ekspor satu pintu Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara, seperti yang akan dijalankan oleh PT. DSI, sontak memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, mengungkap dari kacamata ekonomi kebijakan sendiri ini memiliki landasan objektif dan rasional yang sangat kuat.
"Jika dibedah secara jujur dan mendalam dari kacamata ekonomi politik, tata kelola komoditas, dan kedaulatan negara, untuk sawit dan CPO, misalnya, pemerintah ingin mengakhiri asimetri informasi dan eksploitasi oleh para trader spekulatif terhadap petani swadaya," jelas Ronny Jumat 29 Mei 2026.
BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri HUT ke-146 Rejang Lebong, Sampai Pesan Menyentuh Ini
BACA JUGA:Sejarah Jill Belanda Sejak 1871, Tempat Menahan Pejuang Kaur, Tetap Berdiri Kokoh
Selama ini, struktur pasar tandan buah segar sawit milik rakyat cenderung bersifat oligopsoni, di mana posisi tawar petani sangat lemah karena berhadapan dengan segelintir pembeli atau tengkulak besar.
Tidak hanya itu, para trader nakal kerap memanfaatkan ketiadaan akses pasar langsung ini untuk menekan harga beli di tingkat petani serendah mungkin dengan berbagai alasan artifisial.
"Melalui kehadiran PT. DSI sebagai penentu harga tunggal, negara bertindak sebagai penyangga yang menetapkan harga patokan bawah yang adil. Ketika rantai pasok ditarik ke hulu oleh kepastian serapan satu pintu, ruang gerak trader yang suka mempermainkan harga otomatis mati," pungkas Ronny.
Di sisi lain, Ronny juga menambahkan bahwa langkah ini juga dapat menjadi langkah untuk memastikan bahwa seluruh Devisa Hasil Ekspor benar-benar masuk dan menetap di dalam sistem perbankan nasional untuk memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah.
BACA JUGA:Forkopimcam Tanjung Kemuning dan Kelam Tengah Gotong Royong Bersihkan Jalan Poros Kecamatan
"Dengan adanya pintu ekspor tunggal yang dikendalikan oleh PT. DSI negara memegang kontrol penuh terhadap volume, kualitas, dan nilai riil dari komoditas yang dijual ke pasar internasional secara transparan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menuturkan bahwa pembentukan badan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: