Ini Cara Walkot Bengkulu agar PPPK Bisa Setara PNS
Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).--ilustrasi
BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peningkatan kesejahteraan PPPK dilakukan melalui penyediaan berbagai program perlindungan sosial, salah satunya jaminan hari tua dan asuransi kematian, serta kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kami ingin PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu juga mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang memadai. Dengan begitu mereka dapat bekerja dengan tenang, nyaman, dan fokus memberikan dedikasi terbaiknya untuk melayani masyarakat," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu dikutif dari ANTARA Senin 22 Juni 2026.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen Pemkot Bengkulu kota dalam memberikan hak dan perlindungan kepada PPPK, agar lebih setara dengan PNS sebagai sesama ASN.
BACA JUGA:Sekolah Libur, Penyaluran MBG Dihentikan
Menurutnya, PPPK memiliki kontribusi dan tanggung jawab yang sama besarnya dengan ASN lainnya dalam menjalankan roda pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.
Selain merancang Program Jaminan Hari Tua (JHT melalui skema kemitraan bersama PT Taspen, Pemkot Bengkulu memastikan kesiapan perlindungan berupa asuransi kematian dan integrasi jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Dengan adanya rangkaian program jaminan sosial tersebut, lanjut dia, diharapkan mampu memberikan rasa aman berkelanjutan bagi pegawai selama masa aktif kerja hingga memasuki masa purnatugas nanti.
Dedy menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan manfaat finansial jangka panjang bagi para PPPK, tetapi juga menjadi stimulus penting untuk mendorong peningkatan kualitas performa birokrasi di lapangan.
Dengan adanya kepastian jaminan hari tua, BPJS, dan bentuk perlindungan sosial lainnya, kata dia, diharapkan para pegawai PPPK dapat bekerja lebih optimal, profesional, serta semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan prima kepada warga Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
