BINTUHAN - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu, Jumat (7/8), mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Adalah SU (23) warga Provinsi Lampung yang tingal di Desa Merpas Kecamatan Nasal. Turut diamankan satu paket narkoba jenis sabu- sabu yang disimpan pelaku di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild. "Kasus ini masih dalam pengembangan. Untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu R.Ginting.S ,S.H,M.Si, kemarin. Su ditangkap di halaman parkir Losmen. Saat ditanya, pelaku yang sudah diintai anggota terlihat cemas. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan satu paket sabu-sabu. Su langsung dibawa ke Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan. (ujr)
Miliki Sabu, Pemuda Asal Lampung Dibekuk
Minggu 09-08-2020,08:51 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,11:48 WIB
Kepala BKN : Pemkab Kaur Raih Penghargaan BKN, Tinggalkan Pola Lama, Beralih ke Manajemen Berbasis Talenta
Terkini
Jumat 04-09-2026,11:48 WIB
Kepala BKN : Pemkab Kaur Raih Penghargaan BKN, Tinggalkan Pola Lama, Beralih ke Manajemen Berbasis Talenta
Rabu 02-09-2026,09:12 WIB
Jelang Shopee 9.9! Sound Naykilla & Tenxi Dipakai Ribuan Video di Media Sosial
Senin 31-08-2026,19:38 WIB
ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk
Senin 31-08-2026,19:19 WIB