CBS Masih Bungkam, Ancam Portal Jalan

Rabu 26-08-2020,15:21 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

NASAL – Pasca dilayangkan surat hasil rapat ke managemen PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS), Senin (24/8), pengelola perkebunan dan pabrik kepala sawit itu masih bungkam. Namun pengurus Koperasi Graha Mitra Selaras (GMS) tidak akan tinggal diam meskipun saat ini masih bersabar menunggu jawaban dari perusahaan. Bila manajemen tidak segera mengambil sikap, Pengurus Koperasi GMS akan terlebih dulu bertindak dengan melakukan pemortalan jalan menuju lokasi lahan kebun plasma. Hal itu sesuai dengan keputusan rapat yang dilaksanakan Jumat lalu (21/8). Tuntutan akan penyelesaian pemberian bagi hasil terhadap 143 anggota plasma cepat diselesaikan. Selain itu, diminta sebelum 5 September supaya dilaksanakan pertemuan. Antara pihak pemegang kebijakan PT CBS tertinggi dengan pengurus koperasi. Ketua Koperasi GMS Ahyatul Khair, SE menegaskan, keputusan rapat supaya dilaksanakan pemberian bagian hasil dan pertemuan dengan pihak manajemen ditunggu paling lambat 5 September. Jika salah satu tuntutan anggota plasma ini tidak dikabulkan. Maka sesuai kesepakatan pemortalan jalan di lokasi tanah plasma akan dilakukan. “Kesepakatan ini bukan main–main. Jika memang PT CBS tidak memenuhi dua poin, maka penutupan jalan akan dilakukan. Tapi pada dasarnya kami tidak ingin hal tersebut sampai terjadi,” ujarnya. Sebut Ketua Koperasi GMS, jika pengiriman bagi hasil telah dilakukan. Serta dilakukan pertemuan antara pengurus koperasi dengan Direktur Utama PT CBS. Maka akan banyak yang akan dibahas bersama. Pada intinya pembahasan itu untuk kemajuan bersama antara plasma dan perusahaan. Sebab banyak yang harus ditata ulang, termasuk tentang kebun. “Saat ini kebun plasma masih ada tanaman kelapa sawit belum utuh setiap haktarnya. Dari luas 620 hektar kebun plasma, saat ini masih kekurangan 170 hektar,” sebutnya. Sementara ini, PT CBS belum didapatkan konfirmasi. Setelah pengurus koperasi GMS menyampaikan surat resmi hasil putusan rapat. Sebab bagian humas belum bisa dihubungi. (mrn)    

Tags :
Kategori :

Terkait