Forum BPD Tuntut Naik Gaji

Selasa 08-09-2020,16:20 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) - Perwakilan forum Badan Pemerintah Desa (BPD) mendatangi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) meminta DPRD BS agar menaikan gaji para BPD se-Kabupaten BS. Karena, selama ini mereka menilai gaji mereka kurang. Bahkan tidak setimpal dengan pekerjaan mereka. Perwakilan BPD Kabupaten BS, Yandari mengatakan, selama ini gaji Ketua dan anggota BPD masih sangat rendah, jauh dibawah gaji Perangkat Desa. Padahal, kinerja BPD cukup berat sehingga, mereka menilai gaji tidak setimpal dengan pekerjaan. Dijelaskanya,untuk gaji Ketua BPD sebesar Rp 1.250.000 perbulan dan anggonya hanya Rp 1 juta perbulan. Sedangkan perangkat desa sebesar Rp 2,5 juta perbulan. Gaji kades dan sekretaris desa bahkan lebih besar lagi. “Kami hadir ke DPRD BS tak lain minta dinaikan gaji. Sebab, kinerja kami cukup berat sedangkan gaji masih rendah,” jelasnya, Senin (07/09). Dirinya menegaskan, seharusnya gaji BPD ini setara dengan gaji Pemerintahan Desa. Karena, tujuan pekerjaan BPD dengan Pemerintahan Desa sama-sama mensejahterakan masyarakat dan sama-sama memajukan desa. Dikatanya, apabila gaji BPD setara dengan Pemerintahan Desa mereka akan lebih giat bekerja dalam mensejahtarakan masyarakat, membangun desa dan mengawasi penggunaan Dana Desa (DD). “Kita meminta kepada DPRD agar menaikan gaji para BPD sebab, kinerja kami cukup berat. Dengan gaji kami sama rata otomatis pekerjaan kami akan semaksimal mungkin,” ungkapnya. Terpisah, Ketua Komisi I DPRD BS, H. Ir Yurdan Nil mengaku, sangat prihatin melihat banyaknya keluhan dari BPD untuk dinaikan gaji mereka. Dirinya menjelaskan, seharusnya hal ini perlu dikaji besaran gaji Perangkat Desa dan BPD berdasarkan peraturan Bupati (Perbup). Perbup tersebut harus di lakukan perubahan apabila BPD bisa mendapatkan gaji setara dengan Pemerintahan Desa. Melihat keluhan ini, dirinya memastikan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan bagian hukum sekretariat Pemda BS, terkait sejauh mana perubahan Perbup tersebut. Sehingga jika sudah selesai, maka pada APBD 2021, bisa dianggarkan di Dana desa (DD) untuk kenaikan gaji BPD. “Sangat mendukung adanya kenaikan gaji BPD di Kabupaten BS. Dalam waktu dekat ini kami akan panggil DPMD dan Bagian Hukum Pemda BS,” ujar dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler