TANJUNG KEMUNING – Panitia pemilihan Kades (Pilkades) kerja keras menyusun dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades 6 Februari 2021. Namun, sayangnya kerja keras panitia ini kerap tidak sinkron dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini disebabkan perbedaan pandangan dalam penetapan DPT. Padahal, DPT merupakan urat nadi pelaksanaan Pilkades agar aman, damai dan kondusif. Ketidaksinkronan pandangan ini dapat menyebabkan keterlambatan panitia melaporkan tahapannya ke kecamatan maupun kabupaten. Oleh karenanya, panitia dan BPD harusnya mampu menyelesaikan perbedaan pola pandang terhadap DPT agar dapat dirumuskan dan ditetapkan secara sah. “Urusan DPT memang urusa ruwet, namun jika dilaksanakan dengan kebersamaan maka akan menghasilkan pemilih yang tepat dan tidak menimbulkan pertanyaan. Peran BPD sangat dinanti panitia, setidaknya memberi masukan dan petunjuk tekhnis. Bukan langsung menyalahkan panitia yang berujung pada tidak nyambungnya komunikasi,” ungkap Sekcam Tanjung Kemuning, Dihan Aslin, A. Ma.Pd, Senin (28/9). Dikatakan Sekcam, BPD dan panitia Pilkades hendaknya selalu kompak dan dapat menyamakan persepsi. Sehingga, tidak memancing kisruh soal Pilkades. Oleh karenanya, harus mampu menempatkan diri sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Jangan saling menyalahkan atau menjatuhkan martabat sehingga menambah ruwetnya urusan Pilkades. Yang tepat, BPD dan Pilkades garda depan dalam menciptakan kondisi yang harmonis, bukan memberi contoh yang tidak baik bagi calon atau warga desa. Panitia bekerja sudah maksimal dan mengikuti petunjuk regulasi aturan yang ada. Namun, mereka juga manusia biasa yang tak luput dari lupa dan dosa. “Saling melengkapi kekurangan, itu yang baik. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades akan semakin indah dan terjaga kesatuan dan persatuan antar warga,” pungkas Sekcam.(xst)
DPT, Panitia Pilkades dan BPD Tak Sinkron
Selasa 29-09-2020,18:40 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :