BINTUHAN – 885 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu dalam waktu dekat akan mendapatkan listrik gratis. Pembagian meteran listrik gratis ini terwujud atas kerjasama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Kaur dengan seluruh pengusaha yang ada di Kaur. Dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan. “Untuk data sementara ada 885 warga kurang mampu yang belum memiliki meteran listrik. Melalui CSR gabungan perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur, dalam waktu dekat meteran listrik akan diberikan kepada warga kurang mampu,” ungkap Kadis PKP Kaur, Drs M Thabri, Selasa (29/9). Dikatakan, ada 30 pengusaha yang siap menyalurkan CSR untuk pembelian meteran listrik bagi masyarakat Kaur yang membutuhkan. Mulai dari pengusaha tambak udang, pertokoan maupun usaha lain. “Dalam penyaluran, Dinas PKP akan bekerjasama dengan PLN Bintuhan,” ujarnya. Memang data sementara jumlah warga Kaur yang membutuhkan aliran listrik atau meteran listrik sebanyak 885 KK. Data ini belum final dan akan dilakukan pengecekan ulang. “Penyaluran meteran listrik paling lambat Desember 2020,” demikian Thabri. (ujr)
Usulkan 885 KK dapat Meteran Listrik Gratis
Rabu 30-09-2020,18:06 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:58 WIB
Bupati Kaur Terapkan WFH setiap Jumat, Kecuali Pejabat dan ASN Berikut Ini
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
Bupati Kaur Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Ayah Tiri di Muara Sahung
Senin 06-04-2026,19:36 WIB
Perusahaan Pribadi AMDK Berseri Putus Kontrak dengan Pemkab Kaur Sejak Agustus 2025, Kok Heboh Sekarang?
Senin 06-04-2026,06:48 WIB
Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Ini Penyebabnya!
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Terkini
Senin 06-04-2026,19:56 WIB
Berikut Pernyataan Resmi CV Benny Putra terkait Penghentian Produksi AMDK Berseri
Senin 06-04-2026,19:36 WIB
Perusahaan Pribadi AMDK Berseri Putus Kontrak dengan Pemkab Kaur Sejak Agustus 2025, Kok Heboh Sekarang?
Senin 06-04-2026,19:10 WIB
Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau dengan Subsidi PPN
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Senin 06-04-2026,18:17 WIB