Susul 2 Perangkat, Pjs Kades Suku Tiga Mundur

Minggu 04-10-2020,21:29 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

NASAL – Persoalan pemerintahan Desa Suku Tiga Kecamata Nasal makin komplek. Pasca pengunduran diri Kaur Keuangan dan Kaur Pelayanan dari jabatan. Kini Pjs Kades Sarpidi juga ikut mengundurkan diri. Ia telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd, Kamis (1/10). Kondisi ini jelas membuat pengajuan Dana Desa (DD) dan urusan pemerintahan desa ini makin terhambat. Sementara sisa waktu 2020 tinggal tiga bulan lagi. Pjs Kades Suku Tiga Sarpidi mengakui, bahwa telah menyampaikan surat pengunduran diri ke Camat Nasal. Katanya, hal ini dilakukan disebabkan karena tidak tahan lagi dengan kondisi di desanya. Daripada ia mengalami tekanan dalam bekerja. Lebih baik tidak melanjutkan jabatan sebagai Pjs Kades. “Saya sudah tidak tahan lagi dengan kondisi di desa. Daripada saya sakit akibat kerja di desa lebih baik saya mundur. Saya lakukan langkah ini demi untuk kebaikan saya mungkin juga desa,” tuntasnya. Terpisah, Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd mengatakan, bahwa memang Pjs Kades Suku Tiga telah menyampaikan surat pengunduran diri. Tapi bukan serta merta yang bersangkutan dianggap mundur. Akan dicarikan solusi dalam persoalan ini. Sehingga kegiatan pengajuan DD dan urusan pemerintahan desa ini bisa tuntas dengan baik. “Ada solusi yang akan kami lakukan dalam menyikapi hal ini. Saya optimis persoalan ini akan selesai dengan cepat,” ujarnya. Terpisah, Ketua BPD Suku Tiga Joko Purnomo membenarkan, memang atas desakan warga mereka meminta Kaur Keuangan dan Pelayana mengundurkan diri. Permintaan warga melalui BPD ini telah dipenuhi. Dua perangkat desa ini telah mengundurkan diri dari jabatan. Tapi perlu diketahui, mereka tidak meminta Pjs Kades mengundurkan diri. Tapi jika Pjs Kades mengundurkan diri itu haknya. “Calon perangkat desa yang baru akan kami seleksi hari Minggu (4/10). Kalau akibat kejadian ini terjadi terhambat atau terlambat pengajuan DD. Ini adalah bentuk konsekuensi atas aspirasi warga yang mereka sampaikan. Jadi warga tidak bisa menyalahkan siapa – siapa dalam hal ini,” tuntasnya. (mrn)

Tags :
Kategori :

Terkait