BINTUHAN - Berkas perkara tersangka kasus pencabulan DE (15) warga Desa Suka Rami Kecamatan Kelam Tengah, dinyatakan sudah lengkap (P21). Sehingga penyidik Polres Kaur Polda Bengkulu melimpahkan tersangka pencabul pacar dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin (5/10). Saat ini DE menjadi tahanan jaksa. “Untuk tersangka cabul dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Kaur untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan , SH. Pelimpahan tersangka ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut Kejari Kaur. Dengan dilimpahkannya tersangka cabul ke Kejari Kaur, tersangka menjadi tahanan jaksa. Sementara Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidum Iwan Setiadi, SH membenarkan telah menerima penyerahan tersangka cabul dari penyidik Polres Kaur. Menurutnya, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Manna. Sekadar pengingat, tersangka cabul ini diamankan polisi 20 September 2020 lalu. Lantaran dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Melati (14) bukan nama sebenarnya. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara. (ujr)
P21, Tersangka Cabuli Pacar Ditahan Jaksa
Selasa 06-10-2020,21:15 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:58 WIB
Bupati Kaur Terapkan WFH setiap Jumat, Kecuali Pejabat dan ASN Berikut Ini
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
Bupati Kaur Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Ayah Tiri di Muara Sahung
Senin 06-04-2026,06:48 WIB
Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Ini Penyebabnya!
Senin 06-04-2026,06:54 WIB
Jumlah Pemilih di Kabupaten Kaur Meningkat, KPUD Kaur Tetapkan PDPB
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Terkini
Senin 06-04-2026,19:56 WIB
Berikut Pernyataan Resmi CV Benny Putra terkait Penghentian Produksi AMDK Berseri
Senin 06-04-2026,19:36 WIB
Perusahaan Pribadi AMDK Berseri Putus Kontrak dengan Pemkab Kaur Sejak Agustus 2025, Kok Heboh Sekarang?
Senin 06-04-2026,19:10 WIB
Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau dengan Subsidi PPN
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Senin 06-04-2026,18:17 WIB