BINTUHAN – Ada lima kasus Covid-19 tercatat dari Kabupaten Kaur. Empat tenaga Nusantara Sehat (NS) di Puseksmas Lungkang Kule, semuanya warga luar daerah, yakni asal Padang (Sumbar), Medan (Sumut) dan Yogyakarta. Satu kasus lagi warga Kaur yang sudah pindah di Kota Bengkulu. Ia sudah menetap dan kerja di Kota Bengkulu, namun masih ber-KTP Kaur. Pelaksana Harian Satgas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, S.Pd, S.IP, warga asal Kaur yang terkonfirmaso Covid-19, laki-laki berumur 30 tahun. Sudah lama menetap di Kota Bengkulu dan memiliki KTP Kaur. “Untuk warga Kaur yang positif Covid-19 hasil swab yang dilakukan tim Dinas Kesehatan Provinsi, memang benar. Tetapi yang bersangkutan tidak tinggal di Kabupaten Kaur, melainkan tinggal di Kota Bengkulu,” terang Ujang Syafiri, Minggu (11/10). Karena yang bersangkutan tinggal di Kota Bengkulu, untuk penanganan dan isolasi dilakukan oleh tim medis Provinsi Bengkulu. Meski tidak tinggal di Kabupaten Kaur, ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Kaur wajib berhati-hati agar tidak terpapar Covid-19. Dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari selalu memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. (ujr)
Warga Kaur Covid-19 Menetap di Bengkulu
Senin 12-10-2020,14:44 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :