BENGKULU SELATAN (BS) - Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinjau (IPLT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS dekat Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Kayu Arau, dipastikan gagal dibangun. Dinas LHK BS berdalih anggaran habis dialihkan ke penanganan wabah Covid-19. Padahal, DLHK sudah berencana di tahun 2020 sudah dilakukan pembangunan IPLT. Namun sayangnya, rencana tersebut gagal dilantaran tidak memiliki anggaran. Kepala DLHK BS, Ir. H. Jonior Hafis mengatakan, Pembangunan Detail Engineering Design (DED) sudah dilakukan, akan tetapi realisasi pembangunan IPTL belum bisa dilaksanakan tahun ini karena berbagai alasan. Terutama anggaran yang tersedot untuk penanganan pandemi Covid-19. Padahal, di tahun ini mereka sudah merencanakan pembangunan IPLT tersebut. Guna menampung pengurasan dan pengelolaan limbah tinja sebelum di buang ke lingkungan guna. "Sayangnya tahun ini IPLT belum terlaksana. Selain anggaran, lokasi juga masih harus dikaji lagi karena dekat dengan pemukiman,” katanya, Minggu (11/10). Lanjutnya, pengelolaan limbah dan limbah tinja, bertujuan mengurangi tingkat pencemaran lingkungan akibat limbah tinja tersebut. Apalagi limbah tinja sangat berbahaya bagi lingkungan, khususnya memengaruhi kualitas air. Limbah tinja yang diolah hingga menjadi lumpur dapat digunakan untuk pembuatan kompos untuk budidaya pertanian dan lainnya. Dampak lainnya dengan adanya pengelolaan limbah tinja ini, dapat meningkatkan kualitas lingkungan, khususnya kualitas air. "Kita tetap berharap IPLT terelisasi,"demikian Jonior.(rjs)
IPLT Gagal Dibangun
Senin 12-10-2020,15:37 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,18:07 WIB
Mantan kapolri dan 3 Jenderal Polisi Terseret Isu Penyadapan Presiden Prabowo
Selasa 03-11-2026,18:39 WIB
Situasi Mako Brimob Kelapa Dua Depok di Tengah Isu Pemeriksaan Petinggi Polri
Rabu 04-11-2026,07:54 WIB
Mantan Kapolri dan 2 Jenderal jadi Tersangka, Eks KPK Ikut Terseret?
Selasa 03-11-2026,18:55 WIB
Kondisi Tidak Biasa Mabes Polri di Tengah Isu Penangkapan Para Jenderal
Rabu 04-11-2026,08:49 WIB
Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Duga Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Berkaitan dengan Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,15:07 WIB
Prabowo Copot Listyo dari Jabatan KSP pasca Kasus Penyadapan Ilegal
Rabu 04-11-2026,14:55 WIB
Apakah Gibran Ikut Disadap Listyo Cs? Ini Jawaban Istana
Rabu 04-11-2026,08:49 WIB
Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Duga Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Berkaitan dengan Makar
Rabu 04-11-2026,07:54 WIB
Mantan Kapolri dan 2 Jenderal jadi Tersangka, Eks KPK Ikut Terseret?
Selasa 03-11-2026,18:55 WIB