BINTUHAN – KPU Kabupaten Kaur mencatat ada 14 akun yang melakukan kampanye di media sosial (Medsos). Paslon nomor urut 01, Gusril Pausi, S.Sos,MAP-Media Yuliardi, ST, menggunakan 10 akun. Sedangkan Paslon nomor urut 02, H Lismidianto, SH,MH-Herlian Muchrim, ST mendaftarkan empat akun media sosial. Selengkapnya lihat di info grafis. 14 akun media sosial inilah yang digunakan untuk kampanye di dunia maya sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Dalam melakukan kampanye, akun dilarang keras melakukan kampanye hitam dengan menyebar fitnah yang belum pasti kebenarannya untuk menjatuhkan salah satu Paslon. “Gunakanlah akun untuk promosikan Paslon. Jangan jadikan akun untuk saling menyerang satu Paslon sama Paslon lainnya,” ungkap Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Yuhardi, S,IP, MH, Senin (12/10). Dikatakan, untuk admin akun media sosial Paslon Lis-Heri, dipegang oleh Yisis Traefendi, S.Kom. Apabila ada akun yang melakukan kampanye untuk nomor urut 02, itu akun palsu dan Bawaslu berhak melakukan pemantauan. Sedangkan nama admin akun Medsos Paslon Gusril-Medi (G-M), lima akun dikendalikan oleh Frank Sakualda. Dua akun dikendalikan oleh Medi Yuliardi dan tiga akun dikendalikan oleh masing-masing pemilik. Sesuai nama akun. “Hanya 14 akun inilah yang berhak melakukan kampanye bagi dua Paslon Bupati-Wabup Kaur. Akun yang tidak terdaftar tidak boleh melakukan kampanye untuk kedua Paslon,” tutup Yuhardi. (ujr)
KPU Kaur Catat 14 Akun Kampanye
Selasa 13-10-2020,13:52 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :