NASAL – Seluruh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kaur mesti memahami tugas dan fungsi. Selama ini masih kerap terjadi salah kaprah antara fungsi dan tugas BPD dengan Perangkat Desa. Tugas BPD tentu berbeda dengan tugas perangkat desa. BPD bukan pembantu kades, seperti halnya perangkat desa. BPD adalah penyeimbang dan pengawas kades dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa. Hal ini disampaikan Kabid Bina Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, Doni Raspino, ST di hadapan BPD se-Kabupaten saat melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Pantai Laguna Samudera Desa Merpas Kecamatan Nasal, Minggu (25/10). Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 orang peserta. Rakor ini dilakukan bagian upaya untuk menyampaikan tugas dan fungsi BPD dalam pemerintahan desa. Dengan harapan ke depan BPD bisa memberikan peran sertanya lebih maksimal untuk kemajuan di desa. Dikatakan dalam melaksanakan tugas di desa, BPD harus melakukan tugas dengan fungsinya secara baik. Perlu juga dipahami dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) BPD adalah pengawas. Karena itulah kepada anggota BPD harus melakukan tugasnya dengan baik. “BPD harus bisa lakukan tugas dan fungsi secara maksimal. Supaya desa di Kabupaten Kaur terus maju. BPD juga harus tegas dan jelas dalam membawa aspirasi warga. Bukan manut saja terhadap kebijakan kepala desa. BPD mesti kritis juga terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa. Supaya dalam roda pemerintahan desa bisa berjalan sesuai aturan yang ada,” ujarnya. Ketua Panitia Rakor BPD se-Kabupaten Kaur Joko Purnomo mengatakan, kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Kepada semua BPD setelah mengikuti Rakor ini bisa semakin maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga peran serta di dalam pemerintahan desa bisa terbukti. Sehingga langkah – langkah dalam pemerintahan desa BPD bisa bekerjasama dengan baik dengan Kades. “BPD harus berani dalam membawa suara warga di dalam pemerintahan desa. Sesuai dengan tugas dan fungsinya di desa. Semoga saja dengan acara ini rekan – rekan BPD semakin solid dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.(mrn)
BPD Itu Penyeimbang, Bukan Pembantu Kades
Senin 26-10-2020,14:44 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :