MUARA SAHUNG - Meski dilakukan pembatasan jumlah peserta dalam kampanye langsung. Lantaran status daerah masih dalam status darurat Pandemi Covid-19. Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung Pemilihan Gubernur (Pilgub), maupun Pemilihan Bupati (Pilbup). Sebenarnya dapat melakukan kampanye secara online, dengan peserta yang tak terbatas. Hal tersebut disampaikan Evan Setiawan (28) tokoh pemuda Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung. "Tidak menutup kemungkinan kalau tahapan kampanye juga dapat dilakukan secara online," ungkap pria yang juga anggota BPD Ulak Bandung ini pada RKa, Jumat (30/10). Selain tanpa adanya pembatasan jumlah seperti kampanye langsung. Calon Kepala Daerah (Cakada) tetap dapat "blusukan" mendengar keluhan masyarakat. Lewat beragam aplikasi pertemuan virtual. Menurutnya, metode ini adalah yang paling aman. Dari ancaman terpapar pandemi Covid-19. "Meski dilakukan dengan mematuhi penuh Prokes. Kampanye langsung tetap saja ada ancaman terpapar Covid-19. Saya meyakini kalau metode virtual kampanye ini jauh lebih aman. Tinggal sekarang bagaimana Cakada memfasilitasi massa," pungkasnya. (yie)
“Blusukan Online”, Metode Kampanye Masa Pandemi
Sabtu 31-10-2020,12:56 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :