BINTUHAN – Pascaditemukannya enam ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kaur terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab, untuk sementara kantor ini ditutup terhitung sejak Senin kemarin (2/11). Sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Sesuai dengan surat Kepala BKD Kaur nomor 900/831/BKD/KK/2020 prihal permintaan proses gaji bulan November 2020 secara manual ke Bank Bengkulu Cabang Bintuhan tertanggal 2 November. Penutupan layanan sementara di BKD ini bukan saja berdampak terhadap pencairan gaji secara manual. Namun, pengajuan pencairan perjalanan dinas dan kegiatan OPD lainnya juga terpaksa ditunda untuk sementara. Jika merujuk penutupan sementara kantor Inspektorat dan Bappeda-Litbang baru-baru ini, penutupan sementara berlangsung selama tiga hari. Kecuali ada penambahan kasus baru dari BKD. “Untuk BKD saat ini ditutup sementara. ASN BKD melakukan rutinitas atau bekerja di rumah. Sedangkan untuk pencairan gaji ASN akan dibayar langsung melalui bank,” ungkap Sekda kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, Senin (2/10). Penutupan sementara layanan BKD, lanjut Sekda, untuk memutus mata rantai Covid-19. Meski sebelumnya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor ini. Setelah mereda dan tidak ada penambahan kasus Covid, BKD akan kembali dibuka untuk melakukan pelayanan seperti hasi biasa. “Walaupun kantor BKD tutup, tetapi untuk ASN tetap melakukan rutinitas kerja di rumah masing-masing,” terang Nandar. Sebelumnya, lanjut Sekda, kantor Inspektorat dan Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur juga pernah ditutup sementara. Saat ini sudah kembali normal, setelah pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Terkait Kepala Inspektorat Kaur Three Marnope, S.Pd, M.TPd yang hasil rapid tesnya reaktif, ternyata hasil tes swab negatif. Warga Terpapar Covid, Pemdes Semprot Disinfektan Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning bergerak cepat menyikapi ada warganya yang dinyatakan terpapar Covid-19 sesuai hasil tes swab. Pemdes bergerak melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah warga. Khususnya, di area rumah warga yang saat ini menjalani isolasi mandiri. Warga yang reaktif ini merupakan ASN di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Pemdes juga menyarankan agar PAUD yang berada persis di sebelah rumah korban reaktif diliburkan hingga kondisi pulih kembali. Pjs Kades Padang Leban Feri Aryanto, SP mengatakan, penyemprotan disinfektan langsung dilakukan secara menyeluruh demi menjaga dan memutus klaster baru Covid-19. Pemdes juga mengingatkan warga agar tetap tenang dan tidak panik. Tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak aman. Yang bersangkutan juga sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya, bahkan kontak fisik dengan tetanggapun tidak dilakukan. Selama mentaati Prokes, maka dapat menghindari penyebaran virus. "Jangan panik, tetap tenang dan selalu mengikuti Prokes yang dianjurkan pemerintah. Langkah pencegahan dengan penyemprotan cairan disinfektan di rumah dan pekarangan secara menyeluruh," ujar Pjs Kades, Senin (2/11). Satgas penanganan Covid-19 Kaur juga akan melakukan pengawasan dan rapid test terhadap keluarga warga yang terpapar. Pemdes tetap berupaya memberi pemahaman kepada warga agar tidak gagal paham terkait Covid-19. Disamping itu, selalu mengingatkan agar tetap menggunakan masker saat di luar rumah dan jaga jarak. Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir saat masuk ke rumah sehabis aktivitas. "Kuncinya tidak panik dan tetap taat Prokes dalam aktivitas sehari-hari," pungkas Pjs Kades. Sementara itu, kepala Puskesmas Tanjung Kemuning, Trisna Mawarni, SKM dikonfirmasi menjelaskan, Puskesmas melakukan pengawasan dan sudah mendapat laporan dari Pemdes Padang Leban adanya salah seorang warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pengecekan swab pada Selasa (27/10). Puskesmas menyarankan agar Pemdes mendata dan melaporkan jika ada warga yang mengalami keluhan. Baik yang ada kontak fisik atau yang tidak dengan yang bersangkutan. Data warga yang mengalami keluhan terkait kesehatannya akan ditindaklanjuti dengan rapid test guna memonitor. "Puskesmas melakukan pengawasan dan meminta Pemdes melakukan pendataan kepada warga yang kontak fisik. Yang bersangkutan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG)," tutup Trisna Mawarni. (ujr/xst)
Seluruh Pencairan Ditunda, Kecuali Gaji
Selasa 03-11-2020,15:31 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :