NASAL – Tiga desa di Kecamata Nasal yakni, Pasar Baru, Merpas dan Batu Lungun lakukan kegiatan sosialisasi hukum, Rabu (4/11). Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Merpas. Narasumber yang diundang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dan Polsek Muara Nasal. Adapun materia yang disampaikan kepada perwakilan warga dari tegas desa. Tentang menyelesaikan sengketa hukum secara mandiri tanpa melalui pengadilan. “Kegiatan ini bagus, untuk menambah wawasan masyarakat tentang hukum. Oleh sebab itulah saya ingatkan ketika membuka acara supaya masyarakat mengikuti jalannya kegiatan sampai selesai. Sampaikan pertanyaan untuk menambah pengetahuan masyarakat kepada narasumber,” sebut Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd. Ditambahka Pjs Kades Merpas Amir Hamzah, S.Pd, tema ini menarik untuk dikemukakan ke warganya. Sebab sepengetahuan masyarakat, jika sudah berurusan ke ranah hukum pasti ke pengadilan. Oleh sebab itulah kepada narasumber diminta bisa menjelaskan dengan detail ke peserta. Sehingga apa yang mereka berikan hari ini (kemarin,red) menjadi pengetahuan masyarakat. “Kami berharap kepada masyarakat yang mengikuti jalannya sosialisasi ini. Pengetahuan yang baru didapat bisa bermanfaat. Baik untuk pribadi mereka maupun untuk orang lain,” sebutnya. (mrn)
Tiga Desa Sosialisasi Hukum
Kamis 05-11-2020,17:25 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,17:21 WIB
Gusril Pausi - Abdul Hamid dan Ribuan Warga Salat Idul Adha 1447 H di Tanjung Kemuning
Rabu 27-05-2026,17:38 WIB
Potong 11 Ekor Hewan Kurban, Polres Kaur Salurkan Daging ke Sekolah Rakyat, PKLK dan Boarding School
Terkini
Rabu 27-05-2026,17:38 WIB
Potong 11 Ekor Hewan Kurban, Polres Kaur Salurkan Daging ke Sekolah Rakyat, PKLK dan Boarding School
Rabu 27-05-2026,17:21 WIB
Gusril Pausi - Abdul Hamid dan Ribuan Warga Salat Idul Adha 1447 H di Tanjung Kemuning
Senin 25-05-2026,17:45 WIB
Bupati Kaur Apresiasi Tim di Balik Sukses HUT ke-23 dan Festival Gurita 2026
Senin 25-05-2026,10:11 WIB