MAJE - Beberapa tambak udang di Kecamatan Maje diduga melakukan pelanggaran dengan membuang air dari kolam langsung ke kali di sekitar tambak. Tanpa melalui netralisasi limbah dengan kolam. Hal ini harus diperhatikan oleh instansi membidangi. Sebab walau limbah dari tambak dinyatakan organik. Tapi bisa menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem di lingkungan. “Memang urusan limbah ini harus diperhatikan. Walau katanya, limbah dari kolam tambak udang tidak berbahaya. Tapi jelas jika tidak melalui proses yang sesuai standar limbah akan berdampak buruk di lingkungan,” ujar Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Kaur, Mulpen Suryadi. Lanjutnya, jangan sampai akibat kelengahan dalam pengawasan. Akibat limbah ini berpotensi merusak ekosistim air laut. Sehingga nantinya akan berpengaruh pada ikan yang ada di laut itu sendiri. Pada dampak terakhirnya, akan membuat pengaruh pada nelayan. Demi kebaikan, tidak salah setiap bulan dilakukan evaluasi limbah tambak ini. “Kalau mau bukti keterbukaan limbah tambak ini berbahaya. Tidak ada salahnya dalam pemeriksaan pihak instansi membidangi mengajak awak media. Ini untuk membukti bahwa tambak tersebut dalam urusan limbah tidak kucing – kucingan,” tuntas dia. (mrn)
Soal Limbah, Tambak Udang Kucing-Kucingan
Jumat 13-11-2020,16:22 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,11:48 WIB
Kepala BKN : Pemkab Kaur Raih Penghargaan BKN, Tinggalkan Pola Lama, Beralih ke Manajemen Berbasis Talenta
Terkini
Jumat 04-09-2026,11:48 WIB
Kepala BKN : Pemkab Kaur Raih Penghargaan BKN, Tinggalkan Pola Lama, Beralih ke Manajemen Berbasis Talenta
Rabu 02-09-2026,09:12 WIB
Jelang Shopee 9.9! Sound Naykilla & Tenxi Dipakai Ribuan Video di Media Sosial
Senin 31-08-2026,19:38 WIB
ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk
Senin 31-08-2026,19:19 WIB